HARIANMEMOKEPRI.COM — Sekda Batam Jefridin Hamid menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Pengurus Rumah Ibadah, di Ruang Rapat Sekda Lantai 2, Kantor Wali Kota Batam, Senin (3/2023).
Sebanyak 20 berkas resmi ditandatangani Sekda Batam Jefridin Hamid, guna pencairan Dana Hibah untuk pembangunan Masjid yang secara simbolis telah diserahkan oleh Walikota Batam Muhammad Rudi bersama tim Safari Ramadhan Pemerintah Kota Batam.
“Dokumen yang akan kita tandatangani hari ini adalah dokumen penting yang disebut dengan NPHD, dalam dokumen tersebut berisi pasal-pasal yang mengacu pada Perwako, melalui ini dana sudah dapat dicairkan” ujar Sekda Batam Jefridin Hamid.
Baca Juga: Gubkepri Ansar Ahmad Pimpin Persiapan Pematangan GTRA SUMMIT 2023 di Kabupaten Karimun Mendatang
Sekda Batam Jefridin Hamid menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Batam merupakan salah satu pemerintah Daerah yang memiliki administrasi sangat baik dalam hal pencairan Dana Hibah.
“Setelah melalui proses pengajuan proposal, kemudian kita anggarkan dan diverifikasi, masuk APBD, kemudian ada penyerahan secara simbolis, dan sebelum pencairan perlu adanya prosesi penandatanganan, lalu laporan pertanggungjawaban dari bapak dan ibu pengurus masjid,” kata Sekda Batam Jefridin Hamid.
Halaman : 1 2 Selanjutnya