HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemko Batam akan berpartisipasi pada kegiatan kolaboratif KPK RI di seluruh daerah.Kegiatan kolaboratif ini merupakan Ajakan Antikorupsi di Daerah tahun 2024 sebagai bentuk upaya pencegahan maupun korupsi di lingkungan Pemko Batam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyampaikan bahwa sebenarnya Kampanye antikorupsi bukan hal yang baru bagi Pemko Batam.

Dengan berbagai upaya kolaboratif bersama Perangkat Daerah Kota Batam yang diasistensi oleh Inspektorat Daerah Kota Batam, bersama instansi terkait lainnya.

“Dengan adanya ajakan KPK RI kepada seluruh Pemerintah Daerah dan BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi kepada masyarakat, Pemko Batam tinggal meneruskan apa yang telah dilakukan selama ini,” terang Rudi, Sabtu (29/6/2024)

Dalam hal ini, Pemko Batam telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi. Salah satu bentuk pencegahannya yakni dengan mengoptimalkan dan memperbaiki sistem layanan, Mal Pelayanan Publik (MPP).

Di Kota Batam optimalisasi dan perbaikan sistem pelayanan itu telah dilakukan di seluruh OPD Pemko Batam atas arahan Walikota Batam Muhammad Rudi.

Hal ini dalam rangka pencegahan korupsi, Pemko Batam telah melaksanakan aktualisasi program anti korupsi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang.

Sebagai informasi, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya yang terjadi di daerah, KPK RI mengajak Gubernur, Bupati/Walikota dan Direktur Utama BUMD untuk berpartisipasi dalam kampanye antikorupsi.