Baca Juga: Laga Timnas Indonesia vs Turkmenistan Tadi Malam Disaksikan Langsung Ribuan Santri Se Jawa Timur
Walikota Batam Muhammad Rudi berharap permasalahan di Pulau Rempang dapat selesai dengan musyawarah. Pulau Rempang adalah proyek strategis nasional, dan itu adalah perintah pusat sampai daerah yang harus diselesaikan, tidak ada maksud niat lain.
“Kami adalah pemerintah paling bawah maka dari itu kita harus mencari solusi yang paling baik bagi rempang dan kita semua,” ujarnya.
Baca Juga: Festival Budaya Batak 2023 Begitu Tumpah Ruah, Ria Ukur: Mengobati Rasa Rindu Akan Kampung Halaman
Terkait penangguhan penahanan kepada 7 orang yang di amankan Polresta Barelang, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan akan dipertimbangkan demi kepentingan umum.
Namun, untuk penangguhan penahanan akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik Polresta Barelang agar permohonan penangguhan dapat kabulkan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat supaya menggunakan media sosial dengan bijak. Sebab saat ini UU ITE telah mengatur ketika memposting berita atau informasi tidak benar.
“Saya juga mengingatkan jangan ada yang menyiarkan, memposting konten hoax, karna jarimu adalah harimaumu, dan ada Undang – Undang yang mengatur yaitu UU ITE. Banyak tersebar berita karna masalah rempang, diantaranya pasca penertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar,”

