HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, meninjau langsung lokasi gudang material milik PT Fatara Julindo Putera KSO dan CV Amira Pratama di Kampung Pasiran, Desa Bukit Padi beberapa waktu lalu.
Gudang tersebut diketahui digunakan untuk penyimpanan semen dan material pembangunan proyek irigasi di wilayah setempat.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan keberadaan gudang semen dan aktivitas proyek yang dinilai mengabaikan kenyamanan masyarakat.
“Benar, kemarin ada warga bernama Edy datang ke saya menyampaikan keluhan. Saya juga sudah dua kali memanggil kontraktor untuk menyampaikan agar aktivitas proyek tidak mengganggu ketentraman warga,” ujar Lukman Hakim usai berdiskusi dengan pihak kontraktor di lokasi, Sabtu (28/6/2025)
Menurut Lukman, aktivitas bongkar muat semen dan tumpukan material seperti batu kerikil memicu polusi debu yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga. Bahkan, kata dia, saat ini sudah ada warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti batuk.
“Kalau dibiarkan, debu dari material ini bisa membahayakan kesehatan warga. Untuk itu, kami sudah menyampaikan ke pihak kontraktor agar segera mencari lokasi alternatif yang jauh dari pemukiman,” tegasnya.
Selain pemanggilan secara lisan, pihak Desa Bukit Padi juga telah melayangkan surat resmi kepada perusahaan terkait agar segera memindahkan gudang material proyek ke lokasi yang lebih aman.
Lukman menyebut, dari hasil komunikasi terakhir, pihak kontraktor beralasan belum mendapatkan arahan dari atasan mereka.
Oleh karena itu, pemerintah desa mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat resmi yang juga ditembuskan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Camat Jemaja Timur.
“Kita juga sudah menyarankan agar kontraktor berkoordinasi dengan warga yang memiliki lahan yang bisa digunakan untuk gudang material,”
“Salah satunya dengan Pak Wito. Tapi sampai sekarang saya belum tahu apakah sudah ada komunikasi atau belum,” tambah Lukman.
Dari pertemuan yang digelar di lokasi, pemerintah desa memberikan waktu dua hari kepada pihak kontraktor untuk menemukan lokasi baru bagi gudang semen dan material proyek. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.
“Senin nanti harus sudah ada lokasi baru. Tidak ada lagi perundingan seperti hari ini, harus sudah jelas solusinya,” tegas Lukman.
Lukman berharap seluruh pihak dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Ia juga meminta pihak kontraktor kooperatif demi kelancaran proyek irigasi yang merupakan kebutuhan dasar warga Bukit Padi, mayoritas yang berprofesi sebagai petani.
Dalam peninjauan tersebut turut hadir Plt Camat Jemaja Timur Tetti Amalia beserta staf kecamatan, Kanit Reskrim Polsek Letung bersama anggota, warga terdampak, serta perwakilan kontraktor dan konsultan pengawas proyek.

