HARIANMEMOKEPRI.COM — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) HNSI versi Bogor kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas.
Penyerahan SK tersebut menjadi penanda sahnya kepengurusan baru HNSI di tingkat kabupaten sekaligus sebagai bagian dari upaya konsolidasi organisasi nelayan, khususnya di wilayah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan berlangsung khidmat di Kantor DPD HNSI Provinsi Kepulauan Riau, Ruko Nagoya Garden Blok F Nomor 55, Kampung Seraya, Kota Batam, Kamis (25/12/2025).
Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus HNSI tingkat provinsi dan kabupaten, tokoh nelayan, serta sejumlah undangan.
Perwakilan DPD HNSI Provinsi Kepulauan Riau, Wandi Distrawandi, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan SK HNSI versi Bogor merupakan hasil dari mekanisme organisasi yang sah dan konstitusional.
“Dengan diserahkannya SK ini, kami berharap DPC HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas dapat segera bekerja aktif, merangkul seluruh nelayan, serta menjadi wadah pemersatu dan mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan,” ujar Wandi.
Penulis : Wan Yudi
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









