Batam — DPRD Kota Batam akan melakukan pengawasan ke sekolah selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SD dan SMP.

Anggota DPRD Batam, Aman, mengatakan pengawasan ke sekolah ini untuk memastikan tidak adanya persoalan dalam proses pendaftaran PPDB 2022.

“Pengawasan ke sekolah ini untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik atau tidak,” katanya, Senin, 6 Juni 2022.

Pendaftaran PPDB Batam 2022 untuk jenjang SD sudah dimulai hari ini sampai 10 Juni 2022.

Terdapat tiga jalur bagi calon siswa baru untuk mendaftar SD melalui PPDB Batam 2022, yakni jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Wali Kota Batam.

Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Terutama peserta didik yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah, seperti penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sebagainya.

Sementara jalur afirmasi disedikan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan orang tua atau wali.

Pendaftaran PPDB Batam 2022 jenjang SD bisa dilakukan dengan mengunjungi situs https://ppdbbatam.id.

Disdik Batam juga menyediakan kolom pengaduan pada situs tersebut, yakni melalui https://ppdbbatam.id/pengaduan.

Aman mengingatkan agar sekolah dapat melaksanakan proses PPDB 2022 sesuai dengan ketentuan dan bebas dari pungutan liar (pungli).

“Terutama sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit, di situ biasanya yang banyak dikejar masyarakat,” katanya.

Sumber | kepri.pikiran-rakyat.com