HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam upaya memperkuat tata kelola sektor transportasi laut dan kepelabuhanan, Dishub Kepri dan PT Pelabuhan Kepri (Perseroda) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel Aston Batam, Rabu (25/6/2025).
Penandatanganan turut dihadiri unsur strategis pemerintahan dan maritim, seperti Ketua Komisi II dan III DPRD Kepri, pejabat Bea Cukai, Imigrasi, Bakamla, KSOP, UPP, hingga para direktur perusahaan maritim.
Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt. Awaluddin, M.Mar., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejati Kepri dalam pengembangan potensi dan ekonomi maritim di Kepri.
“Kami ingin meyakinkan masyarakat, pemerintah, dan mitra internasional bahwa pengelolaan maritim di Kepri berjalan baik, cepat, dan sesuai aturan. Kami yakin langkah ini berdampak besar terhadap perekonomian daerah,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi menegaskan pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan pelayanan dan fasilitas transportasi laut sesuai amanah undang-undang.
Sementara itu, Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menegaskan bahwa kerja sama ini bagian dari upaya memperkuat good governance di sektor strategis, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan kepentingan negara.
“Kejaksaan tidak hanya bertugas di bidang pidana, tetapi juga memiliki kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum, legal opinion, hingga penyelesaian masalah hukum,” jelasnya.

