Kepri – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau memimpin secara langsung press release capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Jumat (22/07).
Hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi politik, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dari sebelumnya menduduki peringkat ke delapan pada bulan April 2022 menjadi peringatan ke empat pada bulan Juli 2022 dengan capaian 74,5 persen.
Gerry Yasid SH., MH selaku Kejati Kepri membacakan amanat dari Jaksa Agung RI menyampaikan Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.
Diantaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
“Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan. Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga,” ujar Gerry.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajarannya meliputi Bidang Pembinaan, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Pengawasan.
Untuk Bidang Pembinaan sebanyak 38 telah menerima kenaikan pangkat, 87 orang mengikuti Diklat, dan 44 orang mendapat promosi jabatan
Disampaikan juga hingga Bulan Juli 2022 berhasil mengumpulkan pendapatan negara bukan pajak ( PNBP ) sebesar Rp 12.973 Milyar atau sebesar 164,93 persen dari target yang ditentukan sehingga terjadi lompatan surplus sebesar 64,93 persen dari target 100 persen.
Sedangkan Bidang Intelijen hingga Juli 2022 Penyelidikan sebanyak 22 perkara, pelimpahan ke Pidsus sebanyak 4 perkara dan penyuluhan hukum 43 kali. Bidang Tindak Pidana Umum SPDP sebanyak 989 perkara pelimpahan tahap I 880 perkara, tahap II 849 perkara, penuntutan 841 perkara, eksekusi 796 perkara, Restorative Justice 15 perkara, pembangunan rumah RJ 12 unit Rumah.
Tinggalkan Balasan