Tanjungpinang – Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia ( LPP RRI ) Kota Tanjungpinang melakukan dialog interaktif yang mengusung tema “Kepri Jalur Transit PMI Ilegal,” Selasa ( 30/08 ).
Dalam dialog tersebut menghadirkan narasumber Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K, M.Si dan Kepala BP2MI Prov.Kepri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito,S.I.K
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S,S.I.K, M.Si mengatakan bahwa Perlu diketahui bersama, jumlah Tindak Pidana Pmi Illegal Polda Kepri Dan Polres/Ta Jajaran Tahun 2022 Berjumlah Sembilan Belas Kasus dengan jumlah tersangka 37 orang dan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 200 orang. Sedangkan pada tahun 2021 berjumlah 11 kasus dengan jumlah tersangka 22 Orang dan jumlah korban yang diselamatkan yaitu 157 orang.
“Pada awal tahun 2022 ada satu kejadian yang cukup memprihatinkan, karena saya sendiri yang menjemput 21 jenazah warga Indonesia dari Johor Malaysia yang tenggelam di Perairan Malaysia dan proses pengambilan jenazah saya juga turun bersama-sama dengan Kadiv Hubinter Mabes Polri ke Johor Cukup menyedihkan, saya berada langsung di sana dan sempat beberapa kali berbicara dengan Polis Diraja Malaysia saya mengatakan bahwa ini merupakan hal yang sangat menyedihkan buat kami dan kami juga meminta komitmen daripada polisi diraja Malaysia untuk sama-sama kita bisa melakukan upaya pencegahan mitigasi dan ini sebenarnya salah satu risiko yang harus betul-betul dipikirkan oleh warga negara kita yang ingin bekerja di Malaysia,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt
Kabid Humas Polda Kepri menambahkan Pengungkapan kasus Pmi Ilegal ini tentu tidak bisa sendiri pihaknya bekerjasama dan bertukar data dengan institusi yang menjadi Leading sektor dalam hal ini adalah BP2MI kemudian juga bersinergi juga dengan institusi institusi TNI dan Mabes Polri.
Kemudian dari beberapa kali pengungkapan dan dari beberapa kali konferensi pers yang dilakukan bahwa kasus pengiriman pekerja migran ilegal Indonesia ini sudah merupakan satu mata rantai yang dilakukan oleh sindikat.
“Kami sudah melakukan pemetaan bahwa untuk kantong-kantong daripada pengiriman atau penyedia pekerja migran Indonesia ini rata-rata dari NTB. Kemudian dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah , Jawa Barat, sebagian Sulawesi dan yang paling banyak itu adalah wilayah Jawa Timur dan NTB. Tentu kita melihat di sini bahwa ada semacam jaringan yang memang sudah dikoordinir sedangkan untuk wilayah kepri ini hanya muaranya saja. Sehingga penanganan pekerja migran Indonesia ilegal ini harus secara komprehensif, dimulai dari hulu nya. Kita tahu bahwa dari mapping kita beberapa kali kejadian ini yang paling banyak wilayah NTB, kami juga mengimbau kepada seluruh stakeholder di mana kantong-kantong pekerja migran Indonesia paling banyak dikirimkan untuk bisa melakukan upaya-upaya pencegahan,” pungkasnya
Sementara itu Kepala BP2MI Prov.Kepri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito,S.I.K menambahkan bahwa dirinya berkomitmen akan selalu membantu memfasilitasi warga negara Indonesia yang akan berangkat bekerja ke luar negeri secara prosedural.
“Saya tegaskan kepada Warga Negara Indonesia untuk menolak bujuk rayu ataupun janji-janji Manis dari orang yang memberikan peluang peluang bekerja ke luar negeri secara mudah, ringkas dan secara instan. Kami membuka pintu apabila masyarakat yang membutuhkan informasi terkait dengan produk tersebut, bahkan masyarakat juga bisa untuk mengakses suatu ruang kerja yang ada secara umum dan nasional itu melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id/ , dan kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Kepri atas bantuannya selama ini untuk mengungkapkan kasus-kasus pengirim pekerja migran yang ilegal,”
“Saya ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ingin bekerja ke luar negeri gunakanlah jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang prosedural kita atau warga negara akan mendapatkan perlindungan perlindungan secara menyeluruh sehingga kalau terjadi apa-apa keluarga yang di kampung pun juga mudah untuk mencari informasi dan data datanya,” pungkasnya.

