HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang menggelar upacara pelepasan jenazah almarhum Bripka John Wister Butar-Butar di kediaman rumah duka Jl. Pantai Impian, Gg. Penyu III, No 49D, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (11/12/2024).

Petugas kegiatan upacara pelepasan jenazah itu yakni, Inspektur upacara Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Perwira Upacara Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang dan Komandan upacara Kanit Samapta Polsek Tanjungpinang Barat.

Kabag Ops Polresta Tanjungpinang Kompol Amir Hamzah, menyampaikan, atas nama keluarga besar Polresta Tanjungpinang dan seluruh jajaran mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Bripka John Wister Butar-Butar.

“Semoga alm mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang di tinggalkan di berikan keteguhan dan kesabaran,” ujar Kompol Amir Hamzah.

Selain itu ia juga mengucapkan, terimakasih serta penghargaan kepada hadirin yang telah hadir dalam upacara pelepasan ini, semoga hal ini menjadi ibadah dan mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.