Tanjungpinang – Satu rumah dan dua unit kios milik Warga Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur hangus terbakar pada pukul 13:00 Wib, Minggu (02/10).

Diketahui rumah beserta barang hingga isi kios yang tidak bisa diselamatkan tersebut milik Maike beralamat Jl.Putri Mayang I RT 002/RW 002.

Menurut keterangan dari Acuan saksi mata menyebutkan, ada orang yang tidak dikenal sempat keluar rumah pada detik-detik asap yang telah melambung tinggi.

“Saya tadi liat ada dua orang keluar dari rumah ini, tak lama kemudian, saya melihat tiba-tiba asap pekat keluar dari atap rumah,” ungkap Acuan.

Acuan yang melihat asap dari rumah tersebut langsung menghubungi pemilik rumah untuk melaporkan peristiwa kebakaran tersebut.

“Kebetulan saya kenal dengan korban, saya liat asap udah tinggi, saya langsung menelpon korban (Maike red). Saya sampaikan rumah kamu kenapa terbakar,” ucap Acuan.

Sementara itu petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi pada pukul 13:35 Wib, menurunkan tiga unit armada langsung melakukan pemadaman api.

Kasie Pemadaman Kebakaran DPKP Dery Ambary, Sos mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada pukul 13:24 Wib, penyebab kebakaran dugaan Sementara dari korsleting listrik

“Warga menelepon ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang. Kasi pemadam Kebakaran, Anggota dan tim langsung merespon laporan untuk proses pemadaman dan penyelamatan. Anggota Pemadam Kebakaran Pos Damkar Sukaberenang, Bincen dan Dompak dibawah Komando Kasi Pemadam Kebakaran, tiba di lokasi melakukan Proses Pemadaman dan Pendinginan serta penginputan data dan informasi kejadian ini,”jelas Dery.

Atas peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian material yaitu 1 rumah, tempat ibadah wihara, 1 kios dan 2 unit motor di taksir ratusan juta rupiah. Api dapat di padamkan selang satu jam kemudian pukul 14:50 Wib