HARIANMEMOKEPRI.COM — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Robi Kurniawan dan Debi Maryanti, akan bertarung melawan kotak kosong pada Pilkada Bintan 2024.

Hal ini terlihat dari proses pengundian nomor urut yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bintan, di mana pasangan Robi-Debi mendapatkan nomor urut 1, sementara nomor urut 2 diisi oleh kolom kosong.

Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, mengatakan bahwa pada 22 September 2024, KPU Bintan telah melakukan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan.

“Dari hasil pleno, hanya ada satu pasangan calon, yaitu Robi Kurniawan dan Debi Maryanti,” ujar Haris Daulay, di Bintan Agro, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Senin (23/9/2024).

Haris Daulay menjelaskan bahwa meskipun hanya ada satu pasangan calon, pengundian nomor urut tetap dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Hal ini sesuai amanat undang-undang, di mana Pilkada tetap berlangsung meski hanya ada satu pasangan calon, dengan kolom kosong sebagai lawan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bintan.