HARIANMEMOKEPRI.COM — Dua orang Kepala Lapas menjalin sinergitas bersama Polresta Tanjungpinang,sebagai bentuk memperkuat penegakkan hukum dalam pemberantasan narkoba.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Edi Mulyono, Kapolres Tanjungpinang, Kombes H. Ompusunggu, dan Kalapas Tanjungpinang, Maman Hermawan, serta Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, Senin (8/7/2024).

Pertemuan tersebut dilakukan usai Polresta Tanjungpinang menggelar press release pengungkapan kurir narkoba dimana kurir itu dikendalikan oleh salah seorang Napi pindahan dari Batam dan kini berada di Lapas IIA Tanjungpinang.

Maman Herwaman, memberikan penjelasan terkait dugaan keterlibatan Warga Binaan (WB) Lapas IIA Tanjungpinang dalam pengembangan perkara narkoba oleh penyidik Polresta Tanjungpinang.

“Kami bersama Pak Kasat Narkotika telah memberikan keterangan pers di Polresta Tanjungpinang,” ungkap Maman Herwaman.

Maman menegaskan bahwa Lapas IIA Tanjungpinang selalu siap bersinergi dan mendukung proses penegakan hukum, baik dengan pihak kepolisian, BNN, maupun aparat penegak hukum lainnya.