HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (11/2023).
Rakor tersebut dilaksanakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam upaya memperkuat peran kualitas Camat dan Lurah yang menjadi perpanjangan tangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Baca Juga: Gubernur Kepri Beri Motivasi Siswa SMKN 1 Tanjungpinang di Tengah Guyuran Hujan Deras
Hal itu sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Presiden Republik Indonesia melimpahkan 46 tugas dan wewenang kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat secara atributif.
“Salah satu tugas gubernur adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan sampai kepada pemerintah wilayah kabupaten/kota yang secara lebih spesifik terjabarkan secara administrasi kewilayahan kecamatan, kelurahan, dan desa,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Baca Juga: Akhir Bulan Juli Ini Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Riau Kepri Bakal Adakan Pekan Budaya

