Baca Juga: Dokumen 711 Orang Balon Anggota DPRD Provinsi Kepri Dari 18 Parpol Dinyatakan Lengkap Dari KPU Kepri

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kepri Zulhendri sebelumnya, Provinsi Kepri memiliki 224 Kecamatan dan Kelurahan, yang terdiri dari 80 Kecamatan dan 144 Kelurahan.

Dari tujuh Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, hanya Kota Batam yang tidak mengirimkan camat dan lurahnya untuk hadir langsung dalam rapat koordinasi ini.

Baca Juga: Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi, KBP H Ompusunggu Berharap Kesadaran Masyarakat Dengan Lalu Lintas

Menanggapi inilah kemudian Gubernur Kepri Ansar Ahmad   berharap untuk Kota yang tidak mengirimkan camat dan lurahnya agar kedepannya bisa mengirimkan perangkat pemerintahnya untuk sama-sama membahas berbagai isu dan permasalahan yang dihadapi oleh camat dan lurah dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, juga diperlukan peningkatan pemahaman terkait kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang harus diimplementasikan di tingkat daerah.

“Camat dan lurah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di tingkat daerah. Oleh karena itu, kedepannya koordinasi yang baik antara kami sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam melayani masyarakat dengan baik,” ungkap Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Baca Juga: Pastikan Anak Tumbuh Serta Berkembang Optimal, Ansar Lanjutkan Program Pencegahan Stunting

Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang baik dan efektif kepada masyarakat. Camat dan lurah diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan yang terbaik serta menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat.