Harian Memo Kepri, Batam — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam meminta pembagian sembako yang telah dijadwalkan Disperindag dihentikan, Kamis (4/2019).

Hal ini disampaikan dalam RDP DPRD Batam dengan Camat dan Lurah se-kota Batam,  di Gedung Serba Guna DPRD Batam.

Pembagian Sembako Murah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam memalui Disperindag dinilai melanggar kesepakatan dengan DPRD Batam.

Pasalnya, hal yang telah disepakati bersama untuk pembagian sembako murah akan dibagikan setelah pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Namun nyatanya, pembagian sembako sudah dilaksanakan di dua kecamatan.

Oleh karena itu, DPRD Batam meminta kepada seluruh Camat se-Kota Batam untuk menghentikan pembagian sembako murah sampai adanya keputusan antara DPRD Batam dan Pemerintah Kota Batam.

“Kami meminta pembagian sembako yang sudah dijadwalkan Disperindag agar dihentikan, sambil menunggu keputusan rapat berikutnya,” kata Jurado Siburian pimpinan RDP DPRD Batam dengan Camat dan Lurah se-kota Batam.

Dikatakan Jurado, DPRD kota Batam meminta pembagian sembako murah di stop dan database warga penerima yang sudah diberikan kepada masyarakat, agar diberikan kepada DPRD Batam.

Sementara itu, Dandis Rajagukguk, politisi PDIP ini meminta Disperindag menjelaskan alasan melanggar kesepakatan yang telah disepakati antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Batam terkait dimajukannya pembagian sembako murah tersebut.

“Saya melihat di lapangan, ada pembagian sembako murah di Kecamatan Sagulung, tapi tidak ada pemberitahuan. Bahkan infonya, pembagian Sembako itu, bukan dari Pemerintah Kota Batam, tetapi dari seseorang,” ungkap Dandis.

Pimpinan rapat Jurado Siburian mengatakan, pembahasan di komisi sudah dibahas dan diputuskan untuk diserahkan kepada masyarakat sebelum pesta demokrasi.

Untuk itu, kata Jurado, semua kecamatan yang belum melaksanakan untuk sementara agar di stop. Dan notulen ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Batam.

“Terkait di dua Kecamatan yang sudah melakukan pembagian, kami akan serahkan Notulen rapat hari ini kepada pimpinan, dan kami atas nama DPRD Batam meminta pembagian sembako yang sudah dijadwalkan untuk sementara dihentikan, sampai ada arahan dan putusan rapat berikutnya, Tolong kalian hargai Notulen ini, sampaikan kepada Disperindag agar pembagian itu di stop dulu,” kata Jurado sembari menutup Rapat. (red/indp)