Harian Memo Kepri | Anambas — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jupri Budi, SE mengatakan bahwa pemilihan secara serentak tetap dilaksanakan berdasarkan aturan PKPU RI Nomor 5 tahun 2020.
Untuk tahapan verifikasi secara faktual kepada dua dukungan Bakal Calon (Balon) perseorangan dilaksanakan mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 12 Juli 2020 mendatang.
“Secara syarat administrasi dua Balon perseorangan yakni Saripan berpasangan Arman dan Fakhrizal berpasangan Johari dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan persebarannya,” ucap Ketua KPU Jupri Budi kepada awak media saat ditemui, Sabtu (20/2020) di Aula Rumah Makan Siantanur Jalan Imam Bonjol.
Dikatakannya, verifikasi secara faktual akan dilakukan oleh PPS diawasi oleh tim Bawaslu serta tim Balon perseorangan ikut mendampingi pelaksanaan verifikasi tersebut serta ditambah dengan Tim Gugus Tugas di Kecamatan.
Setelah PPS merekap berkas verifikasi faktual maka akan diserahkan kepada PPK untuk diplenokan di Kecamatan masing-masing.
“Setelah dipleno di Kecamatan, lalu diserahkan kepada KPU Kabupaten Kepulauan Anambas untuk dilaksanakan pleno secara terbuka,” jelasnya.
Ketua KPU Kepulauan Anambas menambahkan, jika kedua balon perseorang masih belum memenuhi syarat faktual maka diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan dengan memenuhi syarat minimal.
“Tetap kita berikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan istilah TMS,” ujarnya.
Lanjutnya, sistem verifikasi secara faktual akan dilaksanakan secara door to door dikarenakan mematuhi peraturan protokol kesehatan.
“Tim verifikasi harus mengikuti prosedur sesuai standar protokol kesehatan. Setiap hari harus dicek suhu tubuh, menggunakan masker, membawa handsanitizer dan cuci tangan,” jelasnya.
Pihak KPU Kepulauan Anambas sudah meminta kepada tim dua Balon perseorangan untuk memberi mandat kepada anggota tim di kecamatan untuk dapat mengikuti saat verifikasi secara faktual itu dilaksanakan.
“Balon harus mengutuskan timnya untuk ikut serta dalam verifikasi faktual nanti,” pungkasnya.

