Tanjungpinang – Koordinator Prokes Covid 19 Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan bahwa penegakan pemberlakuan PPKM darurat tetap akan dilaksanakan dan tetap harus memakai antigen

Hal ini disampaikan oleh Surjadi usai pertemuan dengan Anggota DPRD Bintan di Posko PPKM Km 14 Jl. Nusantara Sei Pulai.

“Untuk mekanisme nanti akan disepakati seperti apa selama itu belum ada kesepakatan ya maka seperti ini, ” ujarnya, Kamis ( 15/07 ).

Terkait dengan antigen yang sebelumnya dipegang oleh Dinas Kesehatan saat ini dikendalikan oleh Kimia Farma, Surjadi menyebutkan karena keterbatasan tenaga kesehatan dari Puskesmas kehabisan tenaga.

“Prinsip penyelenggaraan anggaran yang tes bukan warga Tanjungpinang saja, selain itu untuk memberikan efek dan mendidik kepada masyarakat yang tidak penting – penting jangan masuk ke Tanjungpinang, orang kawasan darurat kok dimasukin, kecuali esensial dan kritikal,” jelas Surjadi.

Surjadi meyakini pihak provinsi akan memberikan bantuan penyediaan antigen yang menyangkut di Kab/Kota dalam menerapkan PPKM ini.

“Kalau DPRD minta bantuan ke provinsi saya yakin akan membantu menyediakan antigen. Dan saya sudah menghubungi provinsi untuk menyediakan antigen gratis,” lanjutnya.

Sementara itu Tim Satgas Covid Tanjungpinang, Drs Riono,  menyebutkan, dalam kondisi darurat seperti ini masyarakat tidak dianjurkan untuk bepergian atau keluar rumah.

“Kalau untuk perjalan darat wajib antigen 1×24 jam sedangkan perjalanan udara menunjukkan PCR 2×24 jam. Makanya setiap pelaksanaan kita baru satu hari pelaksanaan kita adakan evaluasi jadi ini kita akan masukkan dalam evaluasi sehingga nanti ada perbaikan – perbaikan, ” terang Riono.