Mamuju – Polresta Mamuju menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan yang diduga melibatkan seorang pria dalam kondisi mabuk melalui layanan Call Center 110, Sabtu (7/11/2026).
Personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian di Jalan Tuna (Lorong Nelayan), Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, untuk merespons laporan tersebut.
Piket Pamapta bersama Piket Fungsi dan Piket Patroli Motor (Patmor) diterjunkan guna menangani situasi dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Pamapta 3 Ipda Bayu Kresna Wijaya menjelaskan, petugas yang tiba di lokasi mengamankan seorang pria berinisial Usran J (28), yang diketahui bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) atau nelayan dan berdomisili di Jalan H. Andi Dai.
Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penanganan dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian tetap terkendali. Setelah petugas berada di tempat kejadian, kondisi dilaporkan aman dan kondusif.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan melalui layanan Call Center 110.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima. (***)

