HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menuntaskan proses penataan pedagang kawasan Gurindam 12 melalui pengundian lokasi relokasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026).
Sebanyak 193 pedagang Gurindam 12 dipastikan memperoleh lokasi usaha baru yang tersebar di tiga titik relokasi.
Tiga lokasi yang telah disiapkan pemerintah yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah.
Pengundian dilakukan sebagai upaya memastikan proses penempatan berlangsung secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pedagang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan seluruh peserta mengikuti pengundian merupakan pedagang yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi selama lebih dari dua pekan.
“Sebanyak 193 pedagang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti pengundian. Tidak ada perlakuan khusus, semua melalui mekanisme yang sama,” ujar Riany.
Menurut Riany, pengelolaan lokasi relokasi nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sistem administrasi yang terbuka.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi pungutan liar sekaligus memberikan kepastian kepada para pedagang.
Ia juga mengimbau para pedagang agar menerima hasil pengundian dengan baik dan bersama-sama menjaga ketertiban di lokasi baru.
Penataan ini diharapkan mampu menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata, nyaman, dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyebut relokasi pedagang merupakan bagian dari dukungan terhadap rencana pengembangan kawasan Gurindam 12 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

