“Kalau dipasang lampu merah dan terjadi antrean kendaraan, justru bisa memicu longsor karena kondisi tanahnya,” jelasnya.
Selain itu, Pemko juga akan berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang untuk pengaturan lalu lintas, khususnya kendaraan bertonase besar.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kapolresta agar truk dengan berat di atas 14 atau 18 ton dibatasi melintas pada jam-jam tertentu, karena kekuatan jalan kita hanya untuk kendaraan 8 ton,” ujarnya.
Lis berharap pembangunan flyover ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan, seiring meningkatnya volume kendaraan dan menyempitnya badan jalan di Tanjungpinang.
“Kami akan atur sebaik mungkin agar tidak membahayakan masyarakat, dan semoga masyarakat juga memahami bahwa ini adalah bagian dari solusi untuk mengatasi persoalan lalu lintas,” pungkasnya.

