HMK, TANJUNGPINANG — Kepala Satreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan korban penjambretan.
Pada Minggu (25/2022) malam, seorang wanita inisial EA (21) menjadi korban penjabretan di Jalan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari
Ronny menjelaskan, saat itu korban mengendarai sepeda motor dengan melintasi Jalan Sei Jang, menuju Jalan Sidorejo.
Korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku, saat tiba di depan Perumahan Palm Mas.
“Laki-laki yang memepet korban mengunakan sepeda motor metik. Kendaraanya tidak dikenal oleh korban,” ujar AKP Ronny, Senin (26/2022).
Usai dipepet, pelaku langsung menarik tas milik korban yang digantungkan di kendaraanya.
Saat itu, korban berusaha untuk mempertahankan tas miliknya. Bahkan, kejadian tersebut membuat korban terjatuh dan terseret saat mempertahankan tasnya.
Korban tersebut juga mengalami luka di bagian kening dan tangan.
“Tasnya berhasil dipertahankan. Setelah itu korban tidak tau, kemana pelaku melarikan diri. Kemudian korban membuat laporan di Mapolresta,” ungkapnya.
AKP Ronny menyampaikan, saat ini Satreskrim Tanjungpinang sedang menyelidiki perkara tersebut.
“Kita juga imbau agar warga berhati-hati mengendarai sepeda motor saat malam hari,” tukasnya. (wartarakyat)