“Anggota regu 8 pos Bintan Center menuju ke TKP kemudian setibanya di lokasi anggota langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan armada BP 9124 A. Dikarenakan api semakin membesar danru meminta bantuan ke Pos Sukaberenang dan pos Dompak,” jelasnya.
Masih kata Dery Ambary, saat dilakukan pemadaman memang sudah banyak barang-barang bekas dibakar namun belum bisa dipastikan penyebab pastinya, peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Polsek Tanjungpinang Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Sekda Batam Jefridin Hamid Buka Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal
“Kondisi rumah memang sedang dalam kondisi kosong didalam penampungan itu terdapat seperti pondok – pondok untuk beristirahat bagi karyawannya sementara seorang penjaga sedang pergi sholat. Untuk kasus ini sudah saya serahkan kepada Polsek Tanjungpinang Timur,” ujarnya.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 21:22 Wib dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.***
Tinggalkan Balasan