Selain itu, petugas turut mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110 yang dapat digunakan masyarakat apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran personel Kepolisian di lapangan.

Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang Iptu Helman A.W. mengatakan kegiatan Bintibmas merupakan langkah preventif Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya komunitas ojek pangkalan, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar Iptu Helman.

Dari hasil kegiatan tersebut, tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat Kota Tanjungpinang.

Himbauan diberikan juga diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan ketertiban lainnya.

Polresta Tanjungpinang menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya patuh hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pendekatan humanis dan pelayanan yang responsif.