HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Riau membantu proses relokasi pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Teluk Keriting, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Rabu (28/10/2026).

 

Relokasi dilakukan dengan mengerahkan dua unit alat crane dan tiga unit truk untuk mengangkut kontainer milik pedagang sesuai kebutuhan di lapangan.

 

Kepala Satpol PP Provinsi Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan bahwa relokasi tersebut telah melalui proses sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pedagang. Proses ini dilakukan melalui sinergi Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

 

Menurutnya, pemberitahuan telah disampaikan sebanyak tiga kali melalui Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3.

 

“Pemberitahuan ini bukan tiba-tiba. Dalam SP sudah dijelaskan bahwa kawasan tersebut harus dikosongkan untuk pembangunan jalan lingkar, demi keselamatan serta menjamin keamanan dan ketertiban selama pembangunan berlangsung,” ujar Guntur.

 

Ia menjelaskan, selama proses pembangunan jalan lingkar berlangsung, kemungkinan akan dilakukan penutupan jalan. Karena itu, kawasan yang menjadi lokasi pekerjaan harus terlebih dahulu steril dari aktivitas yang dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan.

 

Guntur menegaskan, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

 

Ia berharap para pedagang dapat mengosongkan, membongkar, dan memindahkan kios masing-masing secara mandiri pada Rabu, sebelum pelaksanaan penertiban yang dijadwalkan pada Kamis (29/10/2026).

 

“Pemerintah juga hadir memberikan bantuan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.

 

Warga Dukung Pembangunan, Minta Pasar Rakyat Direalisasikan

 

Di sisi lain, Ketua Karang Taruna Tanjungpinang Barat sekaligus tokoh masyarakat Teluk Keriting, Hengki Satriawan, menyatakan masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan jalan lingkar tersebut.

 

Namun, ia meminta Pemprov Kepri menepati janji pembangunan sejumlah fasilitas yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat, terutama terkait penyediaan pasar rakyat.

 

“Kami tidak mempermasalahkan relokasi. Tetapi sebagai masyarakat Teluk Keriting, kami juga menuntut janji Pemprov Kepri mengenai pembangunan sebelum jalan lingkar ini dibuat. Ada beberapa item yang dijanjikan kepada masyarakat, terutama pasar rakyat,” tutur Hengki.

 

Ia menjelaskan, sebagian pedagang UMKM di Teluk Keriting merupakan warga setempat yang sebelumnya berprofesi sebagai nelayan.

Seiring pembangunan jalan lingkar, sebagian dari mereka beralih menjadi pedagang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

 

Karena itu, menurut Hengki, relokasi perlu diikuti dengan perhatian terhadap keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang terdampak.

 

Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Pemprov Kepri segera merealisasikan janji pembangunan pasar rakyat agar para pedagang memiliki tempat yang layak untuk berjualan dan mencari nafkah.

 

“Pada intinya, kami mendukung pembangunan di Tanjungpinang, terutama di Teluk Keriting. Jika ada relokasi, kami mendukung tanpa perlawanan. Namun, kami meminta Pemprov Kepri memperhatikan nasib masyarakat Teluk Keriting,” pungkasnya.

 

Masyarakat berharap pembangunan jalan lingkar dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kepentingan warga, khususnya para pedagang UMKM yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.