HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadirkan layanan Public Safety Center (PSC) 119 sebagai fasilitas terpadu untuk penanganan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat.
Layanan yang berada di bawah Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat akses masyarakat mendapatkan pertolongan medis saat kondisi darurat.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan kehadiran PSC 119 diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan medis, terutama di luar jam pelayanan kantor.
Menurutnya, PSC 119 bukanlah fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, melainkan berfungsi sebagai fasilitator yang membantu masyarakat mendapatkan akses layanan medis dengan cepat.
“Di sini bukan tempat pelayanan kesehatan, tetapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai fasilitator agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Lis saat berada di Kantor PSC 119, Rabu (8/4/2026).
Ia mencontohkan, apabila seseorang mengalami kondisi darurat seperti serangan jantung di rumah dan keluarga kesulitan menghubungi rumah sakit, maka PSC 119 dapat dihubungi.
Tim medis akan datang menjemput pasien sekaligus memberikan pertolongan pertama sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan.
Lis menambahkan, seiring berjalannya waktu layanan PSC 119 juga diharapkan dapat didukung berbagai perangkat sehingga dapat membantu masyarakat tidak hanya dalam persoalan kesehatan, tetapi juga kondisi darurat lainnya.
Saat ini PSC 119 Tanjungpinang didukung satu unit ambulans yang dilengkapi fasilitas medis. Selain itu, layanan ini juga mendapat dukungan ambulans dari sejumlah puskesmas.
“Mereka tidak bekerja sendiri, tetapi terintegrasi dengan rumah sakit. Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan MoU, termasuk dengan Rumkital Midiyanto Suratani,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan layanan PSC 119 akan terlebih dahulu melalui tahap uji coba.
Operasional layanan direncanakan berjalan selama 24 jam dengan sistem tiga shift setiap hari.
“Satu shift diisi tiga orang petugas, jadi dalam sehari ada sembilan petugas yang bertugas,” kata Rustam.
Ia menjelaskan, PSC 119 difokuskan untuk penanganan kondisi darurat medis. Setiap masyarakat yang menghubungi nomor 119 akan terlebih dahulu dilakukan asesmen oleh petugas call center.
“Nanti masyarakat yang menelepon akan di-assessment oleh petugas call center, apakah perlu dikunjungi langsung oleh tim medis atau cukup diberikan petunjuk penanganan sementara,” pungkasnya.

