Di antaranya dengan mematikan aliran listrik yang tidak digunakan, mencabut regulator tabung gas, serta memastikan rumah terkunci dengan baik.
Warga juga diimbau untuk memberitahukan keberangkatan kepada pihak RT maupun Bhabinkamtibmas setempat.
Tak hanya itu, Polsek Tanjungpinang Kota juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang membutuhkan, guna menjamin keamanan selama ditinggal mudik.
AKP Monang turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan dengan menghubungi layanan kepolisian di nomor 110.
“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kami harapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama perayaan Lebaran,” tutupnya.

