HARIANMEMOKEPRI.COM – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, jajaran Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat di berbagai titik di wilayah hukum Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini sebagai wujud partisipasi aktif dalam membangkitkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan warga.
Dua polsek di bawah naungan Polresta Tanjungpinang, yakni Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Polsek Bukit Bestari, turut ambil bagian dalam aksi sosial ini.
Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, di bawah pimpinan AKP Yerry Manulang, membagikan bendera merah putih kepada para penambang boat dan sopir lori di tiga pelabuhan, yaitu Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelabuhan Kuala Riau, dan Pelabuhan Penyengat.
Puluhan bendera diberikan secara langsung dan dipasangkan di kendaraan maupun kapal sebagai bentuk ajakan untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 hingga 30 Agustus 2025,” ujar AKP Yerry, Senin (4/8/2025)
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga bentuk nyata menumbuhkan semangat persatuan dan kecintaan terhadap NKRI.
Sementara itu, Polsek Bukit Bestari turut membagikan sekitar 200 bendera merah putih kepada pengendara roda dua dan roda empat, serta warga di sekitar permukiman. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Bestari, AKP Suardi,
“Pembagian bendera ini bertujuan untuk membangkitkan rasa kebangsaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menghormati simbol negara,” terang AKP Suardi.
Ia juga mengimbau agar warga memasang bendera di depan rumah maupun tempat usaha selama bulan Agustus, sebagai bentuk partisipasi aktif menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80, yang tahun ini mengusung tema: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Kegiatan pembagian bendera ini menjadi salah satu upaya Polresta Tanjungpinang dalam menanamkan nilai-nilai patriotisme di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga.

