HARIANMEMOKEPRI.COM — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polresta Tanjungpinang meresmikan satu unit rumah hasil program bedah rumah di RT 03/RW 02 Gang Senggol, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kamis (26/6/2025).

Rumah tersebut milik Ibu Syamsiar, warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai pengopek ikan bilis untuk menghidupi lima orang anaknya. Sebelumnya, kondisi rumah Syamsiar tergolong memprihatinkan dan tidak layak huni.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, program bedah rumah ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Pengerjaan rumah dilakukan selama 18 hari oleh jajaran Polsek Tanjungpinang Kota bersama warga setempat.

“Seluruh infrastruktur rumah kita benahi, termasuk saluran sanitasi agar tempat tinggal ini lebih nyaman dan sehat untuk ditempati,” ujar Hamam.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Hamam berharap, program seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian bersama dalam membantu masyarakat dan membenahi Kota Tanjungpinang.