HARIANMEMOKEPRI.COM — Pihak Kepolisian mengungkapkan kronologi penemuan mayat seorang laki-laki di Perairan Pelantar KUD Tanjungpinang, Kamis (19/2023).
Diketahui mayat laki-laki tersebut ditemukan oleh warga dalam kondisi terapung menggunakan baju kaos hitam. Setelah itu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Satpolairud dan dari laporan itu petugas Kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Mayat laki-laki inisial T merupakan seorang nelayan yang tinggal di Pulau Tareh, Pulau Medang, RT 006/RW 003 Kabupaten Lingga, saat ini penyebab kematiannya belum bisa diketahui secara pasti, namun korban sudah di bawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib untuk di lakukan visum.
Baca Juga: Mayat laki laki Terapung di Perairan KUD Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasatreskrim, AKP Roni Burungudju membenarkan hal itu dan menjelaskan kronologi dari kejadian penemuan mayat tersebut.
“Pukul 07.45 Wib telah tiba seseorang penambang boat Pelantar II melapor ke Kantor Satpol Airud dan mengatakan bahwa ada mayat mengambang dan hanyut di laut depan Pelantar II. Pukul 08.00 Wib Kasat Pol Airud Polresta Tanjungpinang AKP M Akmal SH, Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Sandi, beserta Anggota BKO Pol Airud Direktorat Polda Kepri dan Anggota Polresta Tanjungpinang langsung ke lokasi penemuan mayat titik koordinat N 0⁰56. 120‘ E 104⁰26 .727 Tanjungpinang dengan mengunakan Kapal Dit Pol Airud Polda Kepri XXXI – 1004,” jelas AKP Ronny.
AKP Ronny mengatakan pukul 08.20 Wib mayat dibawa ke Pelantar I dengan mengunakan Kapal Dit Pol Airud Polda Kepri XXXI – 1004 untuk menunggu tim Identifikasi Polresta Tanjungpinang dan mobil Ambulance.
“Pukul 08.40 Wib Ambulance RSUD Kota Tanjungpinang tiba di Pelantar I dan membawa mayat ke RSUP Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri untuk dilakukan pemeriksaan Visum guna untuk mengetahui kematian Korban. Selanjutnya keluarga korban sudah dihubungi oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan