HARIANMEMOKEPRI.COM – PT PLN (Persero) memastikan program stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025.
Program ini sesuai dengan penetapan Pemerintah dan akan berlangsung hingga Februari 2025.
Stimulus ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).
Bagi pelanggan pascabayar, potongan tarif 50% akan diterapkan secara otomatis pada pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025.
Sementara itu, pelanggan prabayar cukup membeli token listrik senilai setengah dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.
Saat dikonfirmasi, Manager ULP PLN Sukaberenang Tanjungpinang, Bobby Kristianto, menjelaskan bahwa program diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama periode dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya