Sunjana mengakui bahwa capaian ini tidak lepas dari peran serta dan komitmen Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, serta dukungan stakeholder pemerintahan lainnya, terutama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri dalam mendukung program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

“Sektor yang paling banyak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah sektor nelayan, di mana sebanyak 33.112 nelayan di Kepri telah diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) menggunakan dana APBD Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ungkapnya.

Tak lupa, Sunjana menyampaikan rasa terima kasih sekaligus mengapresiasi peran aktif seluruh pihak dalam mendukung perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan, karena itu merupakan hak normatif para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial, para pekerja bisa terbebas dari rasa cemas, karena risikonya telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang pada akhirnya berujung pada peningkatan produktivitas kerja,” tutup Sunjana