2. Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan yang cepat, hemat, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital dan e-Government.
3. Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.
Selain itu, amanat tersebut menyoroti pentingnya Korpri untuk mampu membaca dan menjawab perubahan, baik yang disebabkan oleh perkembangan teknologi maupun meningkatnya harapan masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk membangun birokrasi yang dapat menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.
“Presiden juga menekankan peran Korpri dalam menjaga netralitas, khususnya dalam proses demokrasi seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),” ucapnya.

