HARIANMEMOKEPRI.COM — Rutan Kelas I Tanjungpinang menggelar Upacara peringatan HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kamis (17/2023).
Hal ini dilakukan Rutan Kelas I Tanjungpinang karena sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Upacara peringatan HUT Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia bertema Terus Melaju Untuk Indonesia Maju sesuai tema nasional itu, diikuti oleh seluruh jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang, dengan menggunakan pakaian adat Nasional, perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sementara Petugas Upacara menggunakan Pakaian Dinas Upacara.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Dedy Win Hernadi bertindak sebagai Inspektur Upacara menggunakan pakaian adat Melayu ini membacakan sambutan tertulis Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa Pemerintah telah memberikan remisi kepada 273.826 Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan Perundangan undangan.
Tinggalkan Balasan