HARIANMEMOKEPRI.COM — Satpol PP Tanjungpinang melakukan pengukuhan Satgas Linmas dan Satlinmas dalam pengamanan Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pamedan Jln Ahmad Yani diikuti seluruh Satuan Pengamanan Lingkungan Masyarakat (Satlinmas) Se Kota Tanjungpinang dan dibuka Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Senin (12/2/2024)

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan mengatakan mengingat sekilas perjalanan dan peran serta Satlinmas dulunya dikenal dengan sebutan Hansip atau pertahanan sipil guna melakukan pengamanan lingkungan.

Hansip ini pada awal Kemerdekaan di bawah keputusan Wakil Pertama urusan pertahanan No. MI/A/72/62 Tanggal 19 April 1962 Tentang Peraturan Pertahanan Sipil Dan dikukuhkan dengan KEPRES NO. 55 Tahun 1972 menjadi bukti pentingnya peran Hansip saat itu.

Penyelenggaraan Pemilu kembali membuktikan bahwa peran Satlinmas dalam negara merupakan komponen penting sebagaimana TNI maupun Polri dalam melindungi masyarakat guna menciptakan lingkungan tentram tertib dan aman

“Sehingga Satlinmas dipercaya bertugas pada garda terdepan yakni TPS TPS menjadi ujung tombak keamanan pesta demokrasi di negara Indonesia,” jelas Hasan.

Seiring dengan hal itu lanjut Hasan, guna memberikan dukungan kepada Satlinmas di Tanjungpinang atas perjuangan bersama baik Pemko dan DPRD Tanjungpinang di tengah kondisi anggaran terbatas.

“Melalui instansi Satpol PP Tanjungpinang pada perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023 telah dapat memenuhi sebagian sarana prasarana Satlinmas sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 11 tahun 2023 yang terbit pada 18 Agustus 2023 tentang sarana dan prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas,”ujarnya.

Sebelumnya Kasatpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menjelaskan pengadaan seragam Satlinmas baru diadakan pada APBD-P 2023 karena terdapat perubahan mendasar baik warna maupun modelnya dibanding pakaian Satlinmas yang dikenal selama ini.

“Meskipun kita menerima Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 menjelang disahkannya APBDP Kota Tanjungpinang Tahun 2023, namun Pj Walikota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang sepakat untuk penganggaran guna pengadaan pakaian Satlinmas dimaksud,” ujar Akib.

Akib menerangkan karena dalam APBD-P dan terbatasnya anggaran maka Pemko Tanjungpinang mengambil kebijakan untuk mengadakan pakaian yang baru dapat mengadakan baju, celana, ikat pinggang, topi dan kopel untuk 1.402 anggota Satlinmas dan 64 anggota Satgas Linmas.

“Kita patut berbangga kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, S.Sos dan DPRD Kota Tanjungpinang dapat tersedianya pakaian untuk seluruh anggota Satlinmas Tanjungpinang,” jelas Akib.

Sebagaimana diketahui bahwa Kota Tanjungpinang menjadi salah satu daerah yang sudah berhasil mengadakan pakaian Satlinmas.

“Oleh karena itu kita patut berterimakasih kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang khususnya kepada Pj Walikota Hasan, S.Sos dan jajarannya. Kita Patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terwujudnya seragam ini,” tambah akib.

Seragam baru ini akan diberikan kepada 1.402 anggota Satlinmas dan 64 anggota Satuan Tugas (Satgas) Linmas pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2023.

Pengadaan seragam tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2023 tanggal 31 Agustus 2023 yang diterima oleh daerah bulan September 2023.