Seiring dengan hal itu lanjut Hasan, guna memberikan dukungan kepada Satlinmas di Tanjungpinang atas perjuangan bersama baik Pemko dan DPRD Tanjungpinang di tengah kondisi anggaran terbatas.
“Melalui instansi Satpol PP Tanjungpinang pada perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2023 telah dapat memenuhi sebagian sarana prasarana Satlinmas sebagaimana tertuang dalam Permendagri No 11 tahun 2023 yang terbit pada 18 Agustus 2023 tentang sarana dan prasarana bagi Satgas Linmas dan Satlinmas,”ujarnya.
Sebelumnya Kasatpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menjelaskan pengadaan seragam Satlinmas baru diadakan pada APBD-P 2023 karena terdapat perubahan mendasar baik warna maupun modelnya dibanding pakaian Satlinmas yang dikenal selama ini.
“Meskipun kita menerima Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 menjelang disahkannya APBDP Kota Tanjungpinang Tahun 2023, namun Pj Walikota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang sepakat untuk penganggaran guna pengadaan pakaian Satlinmas dimaksud,” ujar Akib.
Akib menerangkan karena dalam APBD-P dan terbatasnya anggaran maka Pemko Tanjungpinang mengambil kebijakan untuk mengadakan pakaian yang baru dapat mengadakan baju, celana, ikat pinggang, topi dan kopel untuk 1.402 anggota Satlinmas dan 64 anggota Satgas Linmas.

