Dalam Ops Zebra Seligi 2024 ini personel Polantas akan melakukan teguran atau simpatik kepada pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara yang melawan arus,

Pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai teknis dapat menimbulkan kebisingan atau mengganggu pengendara lain, berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan bermotor.

“Pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan helm, mengemudikan kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sefty belt, pengendara atau pengemudi yang sedang pengaruh dalam kondisi mengonsumsi alkohol dan kendaraan yang over dimensi atau over load,” lanjutnya

Diakhir amanatnya, Kapolresta Tanjungpinang mengharapkan dalam operasi ini dapat memiliki dampak positif dan memberikan pembelajaran serta edukasi yang baik bagi masyarakat Kota Tanjungpinang

“Serta bisa mengawal dan menjaga masyarakat Kota Tanjungpinang agar tidak menjadi pelaku atau korban kecelakaan lalu lintas yang bisa menyebabkan fatalitas, baik kerugian harta benda, material dan korban jiwa,”pungkasnya.