HARIANMEMOKEPRI.COM – Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengimbau masyarakat untuk selalu meminta karcis resmi setiap kali melakukan parkir.

Lis menegaskan, tanpa karcis parkir, warga tidak diwajibkan membayar biaya parkir. Hal ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kalau tidak ada karcis, tidak usah bayar. Ini bukan sekadar imbauan, tapi diatur jelas dalam Perda. Jadi masyarakat punya hak untuk menolak membayar jika tidak diberi karcis,” ujar Lis, Jumat (20/6/2025).

Imbauan tersebut merupakan bagian dari pembenahan sistem perparkiran yang menjadi fokus Lis sejak kembali menjabat sebagai Walikota Tanjungpinang.

Menurutnya, sistem parkir yang transparan akan menutup celah kebocoran pendapatan daerah dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ingin menutup semua celah kebocoran PAD. Salah satunya dari sektor parkir. Maka itu, sistem ini harus diperbaiki. Dan partisipasi masyarakat sangat penting cukup dengan satu tindakan kecil: minta karcis setiap kali parkir,” tambahnya.

Lis juga menegaskan bahwa karcis parkir berfungsi sebagai instrumen pengawasan. Petugas parkir resmi diwajibkan memberikan karcis kepada pengguna jasa. Bila tidak, pungutan tersebut dianggap ilegal.

Untuk itu, ia telah menginstruksikan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang agar menertibkan dan menindak juru parkir yang tidak mematuhi aturan ini.

“Kita tidak ingin warga dirugikan, dan kota kehilangan pendapatan. Maka, karcis parkir bukan hanya bukti pembayaran, tapi bagian dari sistem yang harus ditegakkan,” tegasnya.

Langkah penertiban parkir ini merupakan bagian dari gerakan besar Tanjungpinang Berbenah yang dicanangkan Lis Darmansyah sejak awal masa jabatannya.

Mulai dari penataan kawasan kota, revitalisasi pasar, hingga pembenahan layanan publik semua diarahkan untuk membentuk kota yang tertib, manusiawi, dan berpihak pada rakyat.

“Parkir mungkin terlihat sepele, tapi di situlah wajah kota kita dimulai. Kalau sistem kecil seperti ini tertib, maka pembangunan besar akan lebih mudah dilakukan,” tutup Lis.