“Pemekaran wilayah juga dimungkinkan, tentu sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Lis.

Ia pun mengajak seluruh perangkat RT-RW, camat, dan lurah untuk terus menjaga komunikasi dan membangun komitmen bersama dalam membenahi kota.

“Setiap program harus direncanakan bersama agar pelaksanaannya bisa lebih tepat sasaran,” ucap Lis

Pemko Tanjungpinang dijadwalkan akan mulai melakukan sosialisasi kepada para RT dan RW mulai Senin (23/6/2025), guna menerima masukan terkait skema perubahan tersebut.

Sementara itu, mewakili pengurus Forum Komunikasi RT-RW, Jarita Ahmad menyambut baik rencana pemetaan tersebut.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Soal pemetaan RT-RW, kami sangat mendukung. InsyaAllah besok kita akan adakan rapat lanjutan untuk mendiskusikan hal tersebut,” ujarnya.