HARIANMEMOKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan pidato perdananya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang di Kantor DPRD, Senin (3/3/2025).
Rapat ini membahas visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Raja Ariza untuk lima tahun ke depan.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, didampingi Wakil Ketua DPRD, Wakil Wali Kota, serta dihadiri seluruh anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Dalam pidatonya, Lis Darmansyah menegaskan bahwa Tanjungpinang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kota yang berbudaya, indah, melayani, dan aman jika dikelola dengan baik sesuai dengan Asta Cita.
“Kita akan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengembangan ekonomi kreatif dan teknologi. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berteknologi, dan berintegritas,” ujar Lis.
Namun, Lis mengungkapkan bahwa saat ini Kota Tanjungpinang menghadapi tantangan besar dalam kondisi keuangan daerah.
Ia merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor B/900/12 12/4.4.01/2025 tanggal 14 Februari 2025, yang menyatakan bahwa kondisi APBD Tahun Anggaran 2025 tidak dalam keadaan baik.
“Terdapat tunda bayar atau hutang APBD tahun 2024 yang mencapai Rp69,38 miliar dan tersebar pada 32 perangkat daerah dengan besaran yang bervariasi,” jelasnya.
Selain itu, Lis menambahkan bahwa situasi keuangan daerah semakin sulit akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan alokasi dana transfer ke daerah.
Meski demikian, ia melihat adanya potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami mencermati beberapa pos yang bisa meningkatkan PAD, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir, serta pemanfaatan aset daerah. Namun, sektor-sektor ini belum dikelola secara optimal,” tambahnya.
Dari hasil observasi awal terhadap dokumen APBD 2025, Lis menemukan bahwa beberapa pos belanja daerah seharusnya dianggarkan untuk 12 bulan, tetapi dalam APBD saat ini hanya cukup untuk 8 hingga 10 bulan. Bahkan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN baru dianggarkan untuk 7 bulan saja.
Lis menekankan bahwa kondisi APBD yang memprihatinkan ini menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD untuk mencari solusi.
“Melalui kebijakan realokasi anggaran dan pokok-pokok pikiran DPRD, kita harus bergotong-royong untuk menstabilkan kondisi APBD Tanjungpinang, sesuai dengan peribahasa ‘berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’,” pungkasnya.

