HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang menertibkan sejumlah gerobak dan kontainer yang ditinggalkan di kawasan Laman Bunda, Tepi Laut, pada Kamis (17/4/2025).
Penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi taman sebagai ruang terbuka hijau, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), serta unsur kelurahan dan kecamatan setempat.
Area penertiban mencakup kawasan taman dari bawah Tugu Raja Haji Fisabilillah hingga perbatasan menuju Tugu Sirih.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tanjungpinang, Singgih Prawiro Hermawan, menegaskan bahwa aktivitas jual beli maupun meninggalkan barang dagangan di area taman tidak diperbolehkan.
“Fokus kami adalah menata kembali kawasan taman agar bersih dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Sebagai solusi, pedagang tetap diperbolehkan berjualan di area parkir bawah taman pada pukul 16.00 hingga 24.00 WIB.
Setelah itu, seluruh peralatan dagang wajib dibawa kembali ke tempat masing-masing.
“Area parkir tidak digunakan seluruhnya. Kami sudah atur bersama Dishub agar sebagian tetap difungsikan untuk parkir kendaraan pengunjung,” tambah Singgih.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Tanjungpinang mengamankan tiga kontainer satu telah diangkut,
Sementara dua lainnya ditangani langsung oleh pemiliknya yang bersedia melakukan penertiban secara mandiri dalam waktu tiga hari.
Selain itu, empat gerobak dan sejumlah barang rongsokan seperti meja bekas dan potongan kayu juga dibersihkan dari area taman.
“Penertiban sore kemarin lebih bersifat pengawasan. Pedagang yang masih berjualan di area taman langsung kami arahkan ke bawah,” jelas Singgih.
Ia menyebutkan, pemantauan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada pagi hari agar taman tetap steril dari aktivitas dagang.
“Kami juga turun pada sore dan malam hari. Jika masih ditemukan pedagang di area taman, kami akan menegur secara persuasif agar mereka pindah ke lokasi yang sudah disediakan,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Disdagin, terdapat 98 pedagang yang terdaftar di kawasan tersebut, meski tidak semuanya aktif berjualan setiap hari.
“Karena berbagai kondisi, tidak semuanya aktif,” pungkas Singgih.

