Sebagai ibu kota provinsi, Kota Tanjungpinang diharapkan mampu menjadi pusat administrasi, perdagangan, dan pariwisata yang ikut menopang kawasan strategis nasional.
Sebagai pusat pemerintahan provinsi, Tanjungpinang memiliki tanggung jawab sekaligus peluang untuk mendukung pembangunan Kepri secara menyeluruh.
“Pemko siap bersinergi agar kebijakan yang diambil benar-benar memberi dampak positif bagi warga,” tegas Ariza.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini merupakan bagian dari agenda pengawasan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026.
Kehadiran mereka di Kepri diharapkan dapat memberikan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah sekaligus memastikan kebijakan nasional benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebagai informasi, Kepri merupakan provinsi kepulauan dengan luas wilayah 427.013,97 km², terdiri atas 417.013,97 km² laut dan 10.000 km² daratan.
Jumlah penduduk mencapai 2,27 juta jiwa dengan 417 pulau berpenghuni, berbatasan langsung dengan Malaysia, Singapura, Laut Natuna Utara, Laut China Selatan, dan Selat Malaka.

