HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyatakan rasa kecewanya atas keterlibatan dua oknum anggotanya dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Akib (sapaan akrabnya) menegaskan bahwa aturan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sangat jelas dan wajib ditegakkan tanpa kompromi.
Akib mengatakan, penangkapan tersebut menjadi pukulan berat bagi institusinya yang selama ini dipercaya menjaga ketertiban umum di Kota Tanjungpinang.
“Ini bukan hanya membuat kita malu, tapi berduka. Kita ini ujung tombak pemerintah dalam menegakkan ketertiban,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa berbagai bentuk pembinaan sebenarnya telah rutin dilakukan, baik oleh internal Satpol PP maupun oleh Walikota, Sekda, hingga aparat TNI dan Polri. Namun, masih saja terdapat anggota yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Sudah sering diingatkan supaya tidak main-main dengan narkoba. Tapi ternyata masih ada,” kata Akib.
Dua oknum yang ditangkap diketahui berstatus sebagai PPPK penuh. Selama bertugas, keduanya disebut memiliki catatan kinerja baik dan tidak pernah menimbulkan masalah berarti.
“Soal pekerjaan, sebenarnya mereka ini tidak pernah ada masalah,” ujarnya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Satpol PP akan melakukan evaluasi internal dan berkoordinasi dengan Sekda serta Walikota.
Salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan ialah pelaksanaan tes urine massal bagi seluruh personel.
“Dari kejadian ini, kita akan lakukan penelitian internal,” tegasnya.

