Tanjungpinang – Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dikunjungi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jampidum Kejagung RI) Dr Fadil Zumhana, Kamis (17/11).
Kunjungan Jampidum Kejagung RI ini untuk memantau langsung terkait penanganan suatu perkara dan melihat kondisi kantor Kejari Tanjungpinang saat ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Joko Yuhono mengatakan, kunjungan Jampidum Kejagung RI untuk memberikan masukkan serta petunjuk agar kedepan penanganan perkara dilakukan secara digital.
“Alhamdulillah pak Jampidum datang mengunjungi Kantor Kejari Tanjungpinang memberikan masukan dan petunjuk agar tahun depan semua penanganan perkara akan dilakukan secara digital dan tidak perlu berlama lama lagi,” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan kasi intel Kajari Tanjungpinang Dedek Syumarta Suir menjelaskan bahwa Jampidum datang meninjau dan melihat kantor kejari Tanjungpinang terkait proses digitalisasi yang akan segera diberlakukan.
“Terkait kinerja kejari Tanjungpinang khususnya bidang pidana umum dan ruang barang bukti, bapak Jampidum juga menyampaikan kedepannya kinerja akan menggunakan digitalisasi dan berharap kepada seluruh pegawai segera beradaptasi dengan perkembangan,” tutur Dedek.










