HARIANMEMOKEPRI.COM —  Rutan Kelas I Tanjungpinang berkoordinasi dengan Dinas PUPR Tanjungpinang sebgai tindak lanjut atas insiden angin kencang yang terjadi beberapa waktu lalu, yang menyebabkan kerusakan pada atap sejumlah bangunan, termasuk di Rutan Tanjungpinang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan bahwa insiden tersebut memicu perlunya penilaian lebih lanjut terhadap kondisi atap bangunan, terutama karena Rutan Kelas I Tanjungpinang merupakan bangunan cagar budaya peninggalan Belanda.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan bangunan, mengingat pentingnya menjaga struktur bangunan bersejarah seperti Rutan Tanjungpinang agar tetap layak dan aman,” ujar Yan.

Untuk itu, pihak Rutan mengajukan permohonan bantuan kepada Tim Teknis Dinas PUPR Kota Tanjungpinang guna melakukan penilaian dan analisis tingkat kerusakan atap. Penilaian tersebut sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kerusakan yang terjadi dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.