HMI juga menilai bahwa faktor geografis Kepulauan Riau turut memperkuat rawannya peredaran narkoba.

Banyaknya jalur laut, pulau kecil, dan pelabuhan membuat Tanjungpinang menjadi salah satu titik yang mudah dimasuki barang ilegal.

Namun, Tomi menilai penanganan narkoba selama ini terlalu berfokus pada penangkapan tanpa memperhatikan upaya pengurangan permintaan.

“Pertanyaannya, apakah pengguna di masyarakat berkurang? Kalau permintaan tetap tinggi, penangkapan hanya menunda suplai, bukan menyelesaikan masalah,” katanya.

Menurut HMI, berbagai faktor sosial seperti tekanan ekonomi, minimnya ruang aktivitas remaja, hingga pengaruh pergaulan turut meningkatkan kerentanan anak muda terhadap narkoba.

Di sisi lain, proses rehabilitasi bagi pengguna dinilai belum optimal, karena banyak dari mereka kembali ke lingkungan semula tanpa dukungan yang memadai.

“Kalau setelah keluar mereka kembali tanpa pekerjaan dan tanpa pendampingan, kemungkinan kambuh itu sangat besar,” jelas Yuki.

Meski demikian, HMI tetap mengapresiasi aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap sejumlah kasus besar.

Namun mereka menegaskan bahwa keberhasilan tidak boleh hanya dilihat dari banyaknya barang bukti yang dimusnahkan, melainkan dari sejauh mana masyarakat terlindungi.

HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan mendorong pemerintah kota, BNNK, kepolisian, sekolah, komunitas, dan keluarga untuk membangun strategi pemberantasan narkoba yang lebih integratif dan berbasis bukti.

“Sudah waktunya Tanjungpinang punya langkah yang lebih berani dan lebih jujur,” tutup Tomi.