TANJUNGPINANG – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan menyoroti serius maraknya peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang yang dinilai terus meningkat hingga penghujung 2025.

Berdasarkan data dari BNN, Polresta Tanjungpinang, dan Polda Kepri, kasus narkotika masih menunjukkan tren kenaikan, sehingga mendorong HMI untuk menyuarakan kritik dan seruan perubahan.

PJ Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Tomi Suryadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan kriminal semata.

Menurutnya, tingginya angka pengungkapan ratusan kasus narkotika hingga Oktober 2025 menjadi bukti bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif, sementara permintaan di masyarakat tetap besar.

“Semakin banyak pengungkapan bukan berarti masalah selesai. Itu menunjukkan jaringan di lapangan tetap bergerak dan permintaan masyarakat masih tinggi,” ujarnya.

Tomi menambahkan bahwa variasi narkotika yang ditemukan mulai dari sabu, ekstasi, hingga cairan vape berbahan narkotika menunjukkan bahwa para pelaku terus beradaptasi dengan pola peredaran baru.

Sementara itu, Kabid PTKP HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Yuki Vegoeista, menyoroti keterlibatan sejumlah oknum aparatur pemerintah dalam kasus narkoba yang sempat mencuat.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan adanya kelemahan sistem pengawasan internal yang berdampak pada turunnya kepercayaan publik.

“Kalau aparat yang justru menggunakan atau ikut mengedarkan, bagaimana publik bisa percaya pada upaya pemberantasan? Ini memukul kepercayaan masyarakat,” tegasnya.