HARIANMEMOKEPRI.COM – Upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang.
Salah satunya melalui pembenahan posko Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (9/10/2026).
Pembenahan tersebut dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat, pengurus RT/RW, serta pihak kelurahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Syofian Rida, mengatakan pembenahan posko merupakan langkah untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba.
Menurutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, sehingga upaya pencegahan narkoba dapat berjalan secara maksimal.
“Di sini Kampung Bebas Narkoba berada di RT 2. Nantinya kegiatan ini akan dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Syofian.
Ia menjelaskan, posko tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai taman baca bagi warga sekitar.
Dengan demikian, fasilitas yang tersedia tidak hanya mendukung kegiatan pemberantasan narkoba, tetapi juga menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas positif.
Ke depan, posko tersebut akan diisi berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Syofian menyampaikan apresiasi kepada pihak Kelurahan Kampung Bugis yang telah memberikan fasilitas untuk mendukung kegiatan tersebut.
Ia menilai, keberhasilan program Kampung Bebas Narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian saja.
Dukungan pemerintah setempat, pengurus lingkungan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba.
Terkait pemilihan Kampung Bugis sebagai lokasi program, Syofian menjelaskan bahwa langkah tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Meski demikian, hasil penelusuran dan profiling dilakukan menunjukkan bahwa tidak seluruh informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia menyebutkan, secara umum situasi di lingkungan tersebut masih kondusif. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, angka terkait peredaran narkoba juga mengalami penurunan signifikan dalam kurun waktu sekitar tiga tahun terakhir.
“Tidak semua juga yang katanya banyak kampung narkoba, tetapi masih kondusif. Berdasarkan data, alhamdulillah tiga tahunan belakangan ini menurun luar biasa,” ungkapnya.
Melalui keberadaan posko tersebut, Syofian berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Para duta dan agen perubahan juga diharapkan mampu mengajak warga untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Ia optimistis, keterlibatan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif dapat membantu menghilangkan stigma negatif terhadap Kampung Bugis yang dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba.
Sementara itu, Lurah Kampung Bugis, Rita Siswati, menyambut baik langkah Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang yang menjadikan wilayahnya sebagai salah satu lokasi program Kampung Bebas Narkoba.
Rita mengatakan, dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya pengurus RT/RW, sangat dibutuhkan agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pihak kelurahan, lanjutnya, siap mendukung melalui penyediaan tempat yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif bagi masyarakat.
“Kami Kelurahan Kampung Bugis hanya dapat memfasilitasi tempat ini. Nantinya ke depan dapat disejalankan di lokasi ini,” tutup Rita.

