HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemprov Kepri mengusulkan Kota Tanjungpinang untuk naik ke kategori Nindya dalam evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Usulan tersebut berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan asesmen internal terhadap tujuh kabupaten/kota di Kepri.
Kepala Gugus Tugas KLA Provinsi Kepri, Misni, mengungkapkan bahwa Tanjungpinang telah menunjukkan komitmen kuat dan penyelenggaraan layanan yang mendukung terwujudnya KLA.
Hal ini disampaikan saat verifikasi lapangan hybrid (VLH) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor WaliKota Tanjungpinang, pada Rabu (16/4/2025).
“Dari hasil verifikasi, Tanjungpinang dinilai layak diusulkan naik ke level Nindya. Kota ini memiliki keunggulan sangat baik dalam sistem pelayanan perlindungan anak,” ujar Misni.
Menurut Misni, dengan total 739.312 anak di Kepri, sekitar 76.921 anak atau 32,5 persen di antaranya berada di Tanjungpinang.
Cakupan yang besar ini menjadikan perlindungan anak di Tanjungpinang sangat strategis.
“Tanjungpinang juga mencatat Indeks Perlindungan Anak sebesar 64,57, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 63,73,” tambahnya.
Pemko Tanjungpinang telah menyediakan berbagai layanan pendukung KLA, di antaranya Puspaga Geliga, lima Puskesmas Ramah Anak, 170 Sekolah Ramah Anak
Serta 100 persen kelurahan memiliki PATBM. Selain itu, Tanjungpinang telah mencapai level madya sebanyak empat kali.
“Kami yakin Kota Tanjungpinang sudah memenuhi persyaratan untuk naik ke level Nindya,” tegasnya.
Dukungan ini turut diapresiasi oleh Ketua Tim Verifikator KLA Kementerian PPPA, Fatahillah. Ia menyebut Tanjungpinang telah menjalani proses evaluasi yang menyeluruh, mulai dari evaluasi mandiri, verifikasi provinsi, hingga verifikasi lapangan oleh pusat.
Menurutnya, hampir sepertiga penduduk Indonesia, yakni 31,6 persen, terdiri dari anak-anak usia 0-18 tahun.
Karena itu, perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi prioritas semua pihak.
“Apa yang kita tanam hari ini, akan kita tuai di masa depan. Jika kita ingin Indonesia Emas 2045 terwujud, maka perlindungan anak harus menjadi pondasi utama,” kata Fatahillah.
Fatahillah menambahkan bahwa KLA merupakan sistem perlindungan anak yang terencana dan membutuhkan evaluasi rutin untuk memastikan semua pemangku kepentingan tetap berkomitmen menjalankan peran masing-masing.
Dalam sistem KLA, terdapat 24 indikator yang mencakup lima klaster hak anak: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta waktu luang, dan perlindungan khusus.
Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting untuk mendukung kelima klaster tersebut.
Fatahillah juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang, terutama peran Walikota dan Wakil Walikota, serta koordinasi lintas OPD dinilai sangat baik dalam mendorong pembangunan sistem perlindungan anak.
Wakil Walikota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan bahwa mewujudkan Kota Layak Anak bukan hanya amanat undang-undang, tetapi juga kebutuhan nyata demi masa depan generasi penerus.
“Jika kami gagal mewujudkan KLA, maka artinya hampir 30 persen penduduk kami yang masih anak-anak belum terpenuhi haknya. Ini tanggung jawab moral sekaligus hukum,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemko Tanjungpinang terus membangun sistem perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan melibatkan keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.
Meski banyak kemajuan, Raja Ariza juga menyadari masih ada kekurangan yang harus terus dibenahi.
“Tapi komitmen kami tidak berubah, menjadikan Tanjungpinang sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak-anak,” tutupnya.
Kegiatan verifikasi lapangan tersebut juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara tim verifikator pusat dan Gugus Tugas KLA Kota Tanjungpinang,
Hal ini bagian dari penyempurnaan penilaian KLA untuk memastikan seluruh indikator yang ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

