Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Suardi, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran lahan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Hingga saat ini, belum ada saksi yang mengetahui secara langsung pihak yang diduga melakukan pembakaran di lokasi kejadian,” ujarnya.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, personel kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi petugas Damkar, meminta keterangan saksi, serta membantu proses pemadaman bersama petugas terkait.
“Kami telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari mendatangi TKP, menghubungi petugas Damkar, meminta keterangan saksi, hingga bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran untuk mengendalikan api,” terang Kompol Suardi.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran
Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Tanjungpinang mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat cuaca kering dan angin bertiup kencang.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak membakar sampah tanpa pengawasan karena dapat memicu kebakaran.
Apabila menemukan kebakaran atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas terkait agar dapat ditangani secepat mungkin.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah api meluas dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

